Persyaratan Untuk Pelamar CPNS dan Berkas Dokumen untuk Daftar di SSCASN BKN. Bimbel cpns (eduthama) adalah lembaga pendidikan non formal yang berfokus dan berkomitmen dalam mempersiapkan seluruh peserta didik di Indonesia agar lolos dalam menghadapi tes seleksi masuk cpns.
Dan sobat future semua, kami mau memberitahukan sedikit beberapa informasi pendaftaran dan persayaratan untuk masuk cpns, tetap terus persiapkan diri yah sobat future semua..
Sobat future semua perlu mengetahui persyaratan – persayaratan untuk pelamar CPNS kemudian Persyaratan CPNS dan Berkas Dokumen untuk Daftar di SSCASN BKN”, Pendaftaran CPNS di situs web sscasn.bkn.go.id. Untuk sementara ini, situs web SSCASN belum bisa digunakan sepenuhnya karena pendaftaran belum dibuka. Sekitar Ada 68 kementerian/lembaga dan 462 instansi pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang membuka pendaftaran CPNS. Untuk persyaratan CPNS, masing-masing menyesuaikan kementerian/lembaga dan instansi. Namun secara umum ada beberapa persyaratan CPNS yang harus dipenuh pelamar, yaitu sebagai berikut ini. 1. Ketentuan Umum Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan. Calon pelamar dari Perguruan Tinggi, Program Studinya terakreditasi minimal B pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Pelamar pada formasi jabatan Guru yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh KemenDIKBUD, KemenRISTEKDIKTI dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB.
Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), wajib melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR. Ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
Persyaratan Umum Warga Negara Indonesia Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id). Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS. Selain harus memenuhi persyaratan tersebut, ada beberapa berkas dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk melakukan pendaftaran CPNS di SSCASN BKN. Scan KTP asli. Pas foto. Swafoto. Ijazah. Transkrip nilai asli. Beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. Formasi CPNS Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra-putri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat. Sementara itu, formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi).
Baca selengkapnya di artikel “Persyaratan CPNS dan Berkas Dokumen untuk Daftar di SSCASN BKN”.
Ketentuan dan Syarat Pendaftaran CPNS yang Harus Diketahui
CPNS·27/01/2020
Senin, 11 November 2019, pendaftaran CPNS telah resmi dibuka. Tahun ini, penerimaan calon pegawai negeri sipil dibuka di 68 kementerian atau lembaga serta 462 pemerintah daerah mulai dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Pendaftaran CPNS Mulai 11 November 2019
Pendaftaran pembukaan CPNS 2019 kini dilakukan secara online dengan mengakses portal SSCN di https://sscasn. bkn.go.id/ dan telah dimulai pada 11 November 2019.
Tahun ini, pelamar hanya bisa mendaftar di satu instansi saja untuk satu formasi jabatan di kementerian atau lembaga pemerintah, baik daerah, provinsi maupun kabupaten/kota.
Ada dua tes untuk CPNS 2019
Untuk tes atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), ujian akan menggunakan sistem Computer Assisted test (CAT). Tes tersebut akan dimulai pada awal tahun 2020. Sementara untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) kabarnya akan digelar pada bulan Maret 2020.
Syarat pendaftaran CPNS harus Kamu ketahui terlebih dulu sebelum melakukan registrasi. Tentunya, setiap warga negara Indonesia bisa melamar sebagai PNS dengan ketentuan atau persyaratan sebagai berikut:
Terlepas dari itu, ada pengecualian batas usia untuk jabatan tertentu, yakni maksimal 40 tahun. Jabatan yang dimaksud adalah jabatan yang ditentukan langsung oleh Presiden.
BKN sendiri saat pembukaan CPNS meminta calon peserta yang berniat melamar untuk mempersiapkan dokumen atau berkas-berkas seperti yang dibutuhkan, diantaranya yaitu:
BKN mengungkapkan bahwa pelamar dilarang melakukan pendaftaran lewat ponsel. Hal ini bertujuan untuk menghindari data crash dan meminimalisir terjadinya kesalahan input.
Bagi Anda yang merasa bingung apa saja dokumen yang diperlukan sebagai syarat pendaftaran, BKN menyediakan buku panduan elektronik yang bisa Anda download secara gratis.
Jika ada sejumlah pertanyaan lebih lanjut tentang persyaratan, BKN telah mencantumkan nomor instansi yang diminati sehingga Anda bisa bertanya secara langsung. Pasalnya, tiap instansi tentu memiliki persyaratan dan ketentuan masing-masing.
Sebelum memulai pengunggahan data, pastikan dokumen-dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, ijazah, transkrip nilai, pas foto, dan berkas penting lainnya sesuai dengan ketentuan instansi.
Jika Tahap Administrasi Tidak Lolos, Kamu Bisa Verifikasi Ulang
Bagi Kamu yang tidak lolos di tahap Administrasi, padahal dokumen yang disiapkan dianggap sudah lengkap dan memenuhi ketentuan atau persyarat, BKN memberikan solusi yaitu Waktu Sanggah.
Waktu Sanggah sendiri merupakan waktu yang disediakan untuk pelamar mengajukan sanggahan terhadap pengumuman seleksi administrasi. Berikut ini tahapannya,
Pelamar harus mengajukan sanggahan lewat portas web SSCN, paling lambat 3 hari setelah hasil diumumkan.
Verifikasi ulang dilakukan bersama panitia pelaksana Seleksi di Instansi terkait
Keputusan diterima atau tidaknya sanggahan akan diumumkan paling lambat 7 hari setelah berakhirnya waktu sanggah.
Link PTN
Link Sekolah Kedinasan
Hak Cipta