kisi kisi soal cpns cat skd skb twk tiu tkp bkn kementerian pemda terbaru terakurat cpns
bimbel les cpns pppk p3k skd twk tiu tkp aceh yogyakarta jakarta kalimantan bali bogor depok tangerang bekasi bandung medan padang palembang riau pekanbaru jambi bengkulu lampung banten semarang malang Aceh Barat Daya Besar Jaya Selatan Singkil Tamiang Tengah Tenggara Timur Utara Bener Meriah Bireuen Gayo Lues Nagan Raya Pidie Simeulue Langsa Lhokseumawe Sabang Subulussalam Asahan Batubara Dairi Deli Serdang Humbang Hasundutan Karo Labuhanbatu Labuhanbatu Selatan, UtarA Langkat Mandailing Natal Nias Barat Selatan Padang Lawas Pakpak Samosir Serdang Bedagai Simalungun Tapanuli Selatan Tengah, Toba Binjai Gunungsitoli Padangsidempuan Pematangsiantar Sibolga Tanjungbalai Tebing Tinggi Agam Dharmasraya Kepulauan Mentawai Lima Puluh Kota Pariaman Pasaman Barat Pesisir Selatan Sijunjung Solok Tanah Datar Bukittinggi Padangpanjang Pariaman Payakumbuh Sawahlunto Solok palembang kabupaten musi Banyuasin Empat Lawang Lahat Muara Enim Rawas Utara Ogan Ilir Komering Ulu Selatan Timur Penukal Abab Lematang Ilir Lubuklinggau Pagar Alam Prabumulih pekanbaru kabupaten Bengkalis Indragiri Hilir Indragiri Hulu Kampar Kepulauan Meranti Kuantan Singingi Pelalawan Rokan Hilir hulu Siak Dumai kepulauan riau Bintan Karimun Anambas Lingga Natuna Batam Tanjung Pinang jambi Bungo kabupaten Kerinci Merangin Muaro Sarolangun Tanjung Jabung Barat Timur Tebo Sungai Penuh Bengkulu Selatan Tengah Utara Kaur Kepahiang Mukomuko Rejang Lebong Seluma bangka belitung Barat Selatan Tengah Timur Pangkal Pinang bandar lampung Tengah Utara Selatan Barat Timur Mesuji Pesawaran Pesisir Pringsewu Tulang Bawang Tanggamus Way Kanan Metro banten cilegon Lebak Pandeglang Serang Tangerang Selatan Ciamis Cianjur Cirebon Garut Indramayu Karawang Kuningan Majalengka Pangandaran Purwakarta Subang Sukabumi Sumedang Tasikmalaya Banjar Cimahi Cirebon Sukabumi Bangkalan Banyuwangi Blitar Bojonegoro Bondowoso Gresik Jember Jombang Kediri Lamongan Lumajang Madiun Magetan Malang Mojokerto Nganjuk Ngawi Pacitan Pamekasan Pasuruan Ponorogo Probolinggo Sampang Sidoarjo Situbondo Sumenep Trenggalek Tuban Tulungagung Batu Blitar Kediri Madiun Malang Mojokerto Pasuruan Probolinggo Surabaya Bantul yogyakarta solo Gunungkidul Kulon Progo Sleman semarang magelang Banjarnegara Banyumas Batang Blora Boyolali Brebes Cilacap Demak Grobogan Jepara Karanganyar Kebumen Kendal Klaten Kudus Magelang Pati Pekalongan Pemalang Purbalingga Purworejo Rembang Sragen Sukoharjo Tegal Temanggung Wonogiri Wonosobo Magelang Pekalongan Salatiga Surakarta Tegal Denpasar bali Badung Bangli Buleleng Gianyar Jembrana Karangasem Klungkung Tabanan Bima Dompu Lombok Barat Tengah Timur Utara Sumbawa Barat Mataram Kupang Timor Tengah Utara Selatan Sumba Barat daya Tengah Timur Sabu Raijua Sikka Rote Ndao Nagekeo Ngada Manggarai Timur Manggarai Barat Malaka Lembata Flores Timur Ende Belu Alor Singkawang Pontianak Sintang Sekadau Sanggau Sambas Mempawah Melawi Landak Kubu Raya Ketapang Kayong Utara Kapuas Hulu Bengkayang Banjarmasin Banjarbaru Tapin Tanah Laut Tanah Bumbu Tabalong Kotabaru Hulu Sungai Utara Tengah Selatan Barito Kuala Banjar Balangan Palangka Raya Seruyan Sukamara Pulang Pisau Murung Raya Lamandau Kotawaringin Timur Barat Katingan Kapuas Gunung Mas Barito Utara Barito Timur Barito Selatan balikpapan bontang samarinda penajam paser utara mahakam Ulu kutai timur kutai barat kartanegara berau kota kalimantan tarakan tana tidung nunukan malinau bulungan gorontalo pohuwato utara bone bolango boalemo makassar palopo parepare wajo toraja utara tana toraja takalar soppeng sinjai sidenreng rappang pinrang pangkajene maros luwu utara timur kepulauan selayar jeneponto gowa enrekang bulukumba bone barru bantaeng kendari bombana buton selatan tengah utara kolaka timur utara konawe muna barat wakatobi bau bau palu toli toli tojo una-una sigi poso parigi moutong morowali utara donggala buol banggai laut banggai Manado Tomohon Kotamobagu Bitung Minahasa Selatan Tenggara Utara Kepulauan Siau Tagulandang Biaro Talaud Bolaang Mongondow mamuju Polewali Mandar Tengah Utara Majene ambon Tual Seram Bagian Barat Timur Maluku Tenggara barat Tengah daya Aru Buru Selatan Ternate Tidore Pulau Taliabu Morotai Halmahera Timur Selatan Utara Tengah Barat Sula Jayapura Keerom Yapen Lanny Jaya Mamberamo Raya Tengah Kabupaten Mappi Merauke Mimika Nabire Nduga Paniai Pegunungan Bintang Puncak Jaya Sarmi Supiori Tolikara Waropen Yahukimo Yalimo Fakfak Kaimana Manokwari Maybrat Pegunungan Arfak Raja Ampat Sorong Tambrauw Teluk Bintuni Wondama

Bimbel cpns dan les privat cpns dari (eduthama.com) adalah lembaga pendidikan non formal yang berfokus dan berkomitmen dalam mempersiapkan seluruh peserta didik di Indonesia agar lolos dalam menghadapi tes seleksi masuk cpns.

Sobat future akan menghadapi ujian dan yang sudah mengikuti ujian SKD, artinya peserta seleksi CPNS yang baru tes besok atau hari-hari berikutnya dapat menyiapkan diri lebih baik untuk menghadapi materi soal tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensi umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi.

Di dalam Bimbel masuk cpns eduthama, Sobat future tidak perlu khawatir akan bentuk-bentuk soal yang keluar pun sudah makin jelas, baik soal TWK, TIU, maupun TKP. Rentang skor dan tingkat kesulitan dalam SKD CPNS juga makin jelas. Terkait rentang skor, nampaknya peserta P1/TL yang tidak memilih ikut SKD CPNS bisa bersyukur. Sebab ternyata peserta SKD CPNS kesulitan memperoleh skor di atas 350. Bahkan, di jakarta, dari postingan di media sosial, di mana diperlihatkan selembar kertas berisi nilai-nilai peserta CPNS 2019, terlihat hanya ada 2 peserta mampu menembus skor SKD di atas 400.

Lalu soal-soal apa sajakah yang banyak keluar dalam tes SKD CPNS?

Bimbel masuk cpns sobat future eduthama selalu memberi informasi peserta CPNS yang telah mengikuti tes SKD pun memberikan jenis-jenis soal yang mereka hadapi hari ini. Untuk soal TWK, ternyata tidak ada pertanyaan nama-nama tokoh, tetapi lebih ke logika.Peserta CPNS lebih banyak disuruh menentukan sebuah kasus termasuk pengamalan sila ke berapa, Selain itu dalam TWK juga tidak ada soal pasal-pasal UUD 1945, lalu tidak juga ada soal yang mempertanyakan nomor UU, tetapi lebih banyak analisis permasalahan di Indonesia. Soal tentang Natuna juga keluar dalam bentuk pertanyaan berupa penerapan Pancasila.

Sedangkan untuk soal hitungan dalam TIU (tes inteligensi umum) TIU soalnya hanya berupa penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian angka yang tidak rumit. Berikutnya ada pula soal analogi, silogisme, nyocokin gambar, bilangan berderet, dan mengurutkan posisi tempat duduk (penalaran analitik).

Sobat future harus sekali Hafalkan Pengamalan Pancasila dan isi UUD 1945, Melihat pengamalam para peserta CPNS yang telah menghadapi SKD, tampaknya peserta CPNS harus segera mempelajari pengamalan Pancasila. Caranya tentu saja dengan memahami 45 butir pengamalan Pancasila dengan baik.

Inilah 45 butir pengamalan Pancasila :

Sila 1 : Ketuhanan YME

Bangsa Indonesia percaya dengan Tuhan YME, Percaya, Taqa sesuai agama masing-masing, Menghormati dan kerjasama antar pemeluk agama, Kerukunan hidup antar umat beragama, Agama/kepercayaan hubungan pribadi manusia dengan Tuhan, Bebas menjalankan ibadah, Tidak memaksakan agama, Sementara itu, inilah contoh-Contoh Pengamalan Sila Ke-1 (Pertama) Pancasila.

Meyakini adanya Tuhan yang Maha Esa Percaya dan taqwa Tuhan yang Maha Esa Menghormati agama orang lain Tidak mengganggu peribadatan orang lain yang berbeda agama Menjaga kerukunan antar umat beragama di lingkungan sosial masyarakat Menghormati kebebasan beragama terhadap orang lain Tidak memaksakan seseorang untuk memeluk agama tertentu Menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut Tidak mengganggu orang yang sedang beribadah Tidak menghina ajaran agama orang lain Menghargai perayaan hari-hari besar keagamaan Merayakan hari raya Idul Fitri bagi penganut agama Islam Merayakan hari natal bagi penganut agama Nasrani Tidak menyinggung perasaan orang yang berbeda agama Bekerjasama dalam menjaga kerukunan antar umat beragama Tekun beribadah sesuai dengan agama yang dianut Menciptakan suasana taat beribadah di dalam keluarga Tidak malas dalam beribadah Tidak melakukan perbuatan yang dilarang agama Mengajarkan ilmu agama kepada orang-orang yang seiman Tidak melakukan perbuatan yang merusak suasana kerukunan antar pemeluk agama di masyarakat Menghargai bahwa setiap agama memiliki cara beribadah yang berbeda Tidak menjadikan perbedaan agama sebagai alasan untuk saling bermusuhan Melakukan ibadah di Pura bagi pemeluk agama Hindu Melakukan ibadah di Vihara bagi pemeluk agama Budha Bersungguh-sungguh dalam menjalankan ajaran agama Rajin beribadah dan menghindari perbuatan tercela Bersatu dan bekerjasama dengan untuk menciptakan suasana kehidupan beragama yang harmonis Berdoa kepada Tuhan yang Maha Esa Menuntut ilmu agama

Sila 2 : Kemanusiaan yang adil dan beradab

Kesamaan derajat, hak, kewajiban asasi tanpa membedakan, Saling mencintai sesama, Tenggang Rasa, Tidak semena-mena ke orang lain, Menjunjung nilai kemanusiaan, Kegiatan kemanusiaan, Membela kebenaran dan keadilan, Bangsa Indonesia bagian dari seluruh umat manusia, Menghormati dan kerjasama dengan bangsa lain

Sementara itu, dikutip dari Bimbel masuk cpns eduthama, inilah contoh-Contoh Pengamalan Sila Ke-2 (Kedua) Pancasila, Berikut ini beberapa contoh pengamalan sila ke-2 dari Pancasila yang dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Membantu korban bencana alam Turut serta dalam kegiatan kemanusiaan Memberi santunan kepada orang miskin Mengunjungi teman yang sakit Tidak menyakiti orang lain Peduli terhadap penderitaan orang lain Tidak menyinggung perasaan orang lain Bersimpati kepada orang yang mengalami kemalangan Menghargai hak asasi manusia Tidak melanggar hak-hak orang lain Berani membela orang yang tidak bersalah Turut menjaga perdamaian dunia Menghargai kemerdekaan bangsa lain Bekerjasama dengan bangsa lain Menolong orang yang membutuhkan bantuan Tidak menindas bangsa lain Tidak melakukan penjajahan terhadap bangsa lain Tidak melakukan perundungan terhadap orang lain Membantu lansia menyeberang jalan Memberi tempat duduk pada wanita hamil di angkutan umum Tidak menzalimi orang lain Tidak menghina orang yang cacat Memberi sumbangan pada kegiatan sosial Tidak mengganggu orang lain Mengutamakan orang yang memiliki disabilitas Tidak berbuat kasar terhadap orang lain Menghormati orangtua dan guru Tidak melakukan perbuatan keji kepada orang lain Tidak melakukan kekerasan pada anak kecil Tidak membedakan derajat manusia

Sila 3 : Persatuan Indonesia

Kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, rela berkorban untuk Negara, Cinta tanah air, Bangga atas bangsa tanah air, Ketertiban dunia > dasar kemerdekaan, perdamaian abadi, keadilan social, Persatuan dasar bhineka tunggal ika, Pergaulan > persatuan dan kesatuan bangsa

Contoh-Contoh Pengamalan Sila Ke-3 (Ketiga) Pancasila

Berikut ini beberapa contoh pengamalan sila ke-3 dari Pancasila yang dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Menjaga persatuan dalam masyarakat Mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan Rela berkorban untuk kepentingan bangsa Cinta tanah air Bangga sebagai bangsa Indonesia Menjaga ketertiban dunia Membela tanah air Tidak memusuhi suku tertentu Bersedia kerjasama dengan semua suku yang ada di Indonesia Mengikuti upacara peringatan Sumpah Pemuda Menghargai kebudayaan daerah lain Bersedia berkorban untuk kepentingan bersama Mendamaikan kelompok masyarakat yang bermusuhan Melaksanakan kegiatan yang meningkatkan persatuan Menjaga ketertiban dunia Bersedia memenuhi panggilan untuk membela bangsa Mengutamakan persatuan dalam berdikusi Tidak menyebarkan rasa permusuhan dengan orang lain Saling menghormati perbedaan suku Menjaga kedaulatan bangsa Tidak menghasut orang lain untuk saling bermusuhan Tidak menyebarkan fitnah dalam masyarakat Tidak menyebarkan kebencian Menumbuhkan rasa kebangsaan Menjaga kerukunan dalam masyarakat Menumbuhkan rasa senasib dan sepenangungan Tidak menonjolkan perbedaan dalam pergaulan Menghargai bahasa daerah lain Menjaga nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika Menjaga persahabatan dengan semua teman

Sila 4 : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan

Kedudukan, hak, kewajiban sama, Tidak memaksakan kehendak, Musyawarah untuk kepetingan bersama, Musyawarah > mufakat > kekeluargaan, Menghormati, menjunjung keputusan musyawarah, Dalam musyawarah mendahulukan kepentingan bersama, Musyawarah berdasarkan akal sehat dan hati nurani,  Keputusan musyawarah menjadi tanggung jawab moral, benar, adil, dan persatuan, Wakil rakyat > permusyawaratan, Sementara itu, dikutip dari jadipaham.com, inilah contoh-Contoh Pengamalan Sila Ke-4 (Keempat) Pancasila

Berikut ini beberapa contoh pengamalan sila ke-4 dari Pancasila yang dapat kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Mengadakan musyawarah untuk membuat keputusan bersama Tidak memaksakan kehendak saat bermusyawarah Mengembangkan suasana kekeluargaan dalam musyawarah Mengadakan rapat untuk membuat keputusan Menghormati keputusan rapat Melaksanakan keputusan rapat Mengikuti musyawarah dengan niat baik Membuat keputusan dengan memperhatikan kepentingan bersama Memberikan hak suara dalam pemilihan umum Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat di DPR Tidak memaksakan orang lain memilih partai tertentu dalam pemilihan umum Menyampaikan aspirasi masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Menjunjung nilai kebenaran dan keadilan dalam melakukan mufakat Menggunakan akal sehat dan hati nurani dalam bermusyawarah Membuat keputusan berdasarkan mufakat Mematuhi peraturan yang dibuat bersama Bersikap aktif dalam memberikan pendapat dalam rapat Menggunakan hak suara dalam pemilu sesuai hati nurani Turut serta dalam pemilihan ketua RT Tidak bersikap acuh tak acuh saat mengikuti rapat Mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam musyawarah Mengakui persamaan hak sebagai warga negara Mengakui persamaan kewajiban sebagai warganegara Mengakui persamaan derajat sebagai warganegara Tidak melanggar keputusan yang dibuat bersama Tidak melanggar hak-hak kewarganegaraan orang lain Memiliki i’tikad baik dalam mengikuti musyawarah Melaksanakan kewajiban sebagai warga negara menurut undang-undang Mengakui undang-undang yang dibuat oleh DPR Melaksanakan peraturan pemerintah yang ditetapkan DPR

Sila 5 : Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan, Mengembangkan sikap adil terhadap sesama, Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban,  Menghormati hak orang lain,  Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri, Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain, Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah, Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum, Suka bekerja keras, Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama, Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan social, Sementara itu, dikutip dari jadipaham.com,

inilah contoh-Contoh Pengamalan Sila Ke-5 (Kelima) Pancasila

Berlaku adil terhadap sesama, Menghormati hak orang lain atas dasar keadilan, Suka bekerja keras, Tidak berperilaku boros, Tidak bergaya hidup mewah, Suka berhemat, Tidak melanggar peraturan yang berkaitan dengan kepentingan umum, Tidak menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi, Tidak merusak fasilitas umum, Tidak malas dalam bekerja, Menghargai hasil karya orang lain, Tidak menggunakan mobil pribadi untuk kebut-kebutan di jalan raya, Tidak merusak lingkungan yang dapat membahayakan masyarakat, Melakukan kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan bersama, Gotong royong membangun jalan, Gotong royong membersihkan sungai, Membantu perekonomian masyarakat dengan memberikan pelatihan usaha, Memberdayakan potensi wisata desa, Menjaga suasana kekeluargaan di lingkungan masyarakat, Tidak bersikap pilih kasih dalam pergaulan di masyarakat, Menolong orang lain untuk mandiri, Berpartisipasi untuk membangun desa, Tidak melakukan kegiatan yang dapat merugikan masyarakat sekitar, Memelihara fasilitas umum, Gotong royong membangun jembatan, Menggunakan hak dan melaksanakan kewajiban secara seimbang, Melindungi hak-hak orang lain, Melakukan kegiatan untuk kesejahteraan bersama, Tidak melakukan pemerasan terhadap orang lain, Tidak menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu tetangga.

nah itu sedikit informasi mengenai materi Bimbel masuk cpns eduthama, semoga bermanfaat yah sobat future eduthama.